Selasa, 20 Maret 2012

MENGURAI BENANG KUSUT KNPI KOTIM

Penundaan MUSKAB KNPI yang terus berlangsung, membuktikan bahwa kepemimpinan KNPI periode ini tidak memiliki rencana kerja yang jelas dan terukur. Hal terparah yang patut disesalkan adalah dengan penundaan-penundaan pelaksanaan MUSKAB, tidak saja membuat stigma KNPI di masyarakat terkesan buruk, bahkan lebih dari itu, sikap plin-plan ini adalah bentuk penyepelehan terhadap OKP-OKP yang bernaung di dalamnya. Sebagai wadah OKP sudah semestinya KNPI memiliki kinerja yang jelas dan transparan. Sebab ketua KNPI dipilih berdasarkan proses MUSKAB yang wajar dan demokratis, yang berarti ketua adalah representasi figur intelektual yang mumpuni sebagai keterwakilan OKP-OKP yang memberikan kepercayaan padanya. Dengan demikian sebagai representasi Intelektual (Intelectual Leader), sosok ketua harusnya dapat menempatkan diri sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku sesuai dengan AD/ART KNPI, termasuk di dalamnya adalah tanggung jawab atas semua kinerja KNPI di masa kepemimpinannya. Ada indikasi penundaan pelaksanaan MUSKAB disebabkan oleh figur ketua KNPI yang tidak dapat mengkonsolidasikan struktur kepengurusan yang ada di bawahnya, sehingga hal ini menyebabkan ketidaksiapan ketua KNPI menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) di hadapan peserta MUSKAB yang terdiri atas perwakilan OKP. Faktanya, seperti benang kusut, lemahnya konsolisasi tersebut tampak dari sikap tidak mau peduli antar kepengurusan di tubuh KNPI, tidak dapat ditutup-tutupi lagi telah menjadi konsumsi masyarakat umum. Jika dirunut dari perjalanan kepemimpinan KNPI periode ini, ada beberapa faktor yang menyebabkan kusutnya kepengurusan KNPI; Pertama, jika meminjam standar Good Governance, adalah karena tidak adanya akuntabilitas kinerja di tubuh KNPI. Kinerja KNPI yang tidak akuntabel menyebabkan Ketua KNPI mulai menimbang-nimbang kondisi yang mungkin terjadi jika para OKP sebagai peserta MUSKAB menuntut akuntalitas kinerjanya. Terkait akuntabilitas ini, Anggaran Dasar (AD) KNPI pasal 34 menyatakan, bahwa Dewan Pengurus setiap tingkatan bertanggungjawab atas penggunaan dana dan pengelolaan harta kekayaan organisasi sesuai dengan sistem keuangan dan Akuntansi Indonesia. Menurut data yang di dapat dari beberapa OKP, selama ini kepengurusan KNPI tidak pernah menyampaikan progress report kepada OKP yang menjadi anggota KNPI terkait penggunaan berbagai dana kegiatan yang dilaksanakan. Padahal dalam pasal yang sama pada poin berikutnya, menyetakan bahwa secara rutin setiap 6 (enam) bulan sekali Ketua dalam hal ini diwakili oleh Bendahara memberikan laporan keuangan kepada Rapat Pleno Dewan Pengurus dengan teknis laporan pertanggung jawaban bidang keuangan harus disusun berdasarkan hasil audit oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh Pimpinan Majelis Pemuda Indonesia. Kedua, tidak jelasnya standar prioritas kerja selama kepengurusan. Standar prioritas kerja yang tidak jelas akan membuahkan kinerja kepengurusan yang tidak jelas pula. Bak kata pepatah laju kelotok di malam gelap, pengemudi tidak tau kemana arah kemudi akan dibawanya. Bahkan tidak tau apakah pemumpang di dalamnya memiliki tujuan atau sekedar menghabiskan malam bermesraan. Sehingga dalam perjalanannya, di tubuh KNPI terjadilah tumpang tindih pembagian kerja kepengurusan. Bendahara yang tidak pernah dilibatkan dalam pencairan dana, wakil ketua yang bingung apa yang harus dikerjakan, sekretaris yang mengundurkan diri, sampai pengurus-pengurus tingkat bawah yang tidak mau tau lagi urusan tetek bengek KNPI. Kekusutan yang Ketiga, adalah pola kegiatan yang sangat seremonial. Budaya seremonial wajar saja dalam sebuah organisasi. Tapi jika 80 persen kegiatan hanya berisi seremonial, lalu dimana kerja-kerja riil KNPI sesuai dengan visi dan misi kepengurusan. KNPI adalah wadah kaum intelektual muda yang masih fress dengan gagasan dan ide-ide besar. Jika potensi ini ditangkap secara positif tidak hanya nama ketua KNPI yang terkenal, tapi juga seluruh kepengurusan akan bekerja secara maksimal sebab gagasan-gagasan mereka tersalurkan melalui KNPI. Bahkan tidak hanya itu berkat progresifitas KNPI yang baik, OKP-OKP dengan sendirinya akan memberikan dukungan secara maksimal. Dari ketiga faktor di atas, masalahnya jelas bahwa figur ketua dalam KNPI memiliki posisi sangat penting sebagai motor penggerak organisasi. Ketua adalah representasi dari MUSKAB sebelumnya, sementara struktur pengurus yang lain hanyalah person yang dipilih oleh ketua atas usulan OKP. Dengan demikian pertanggung jawaban sepenuhnya kinerja KNPI dalam MUSKAB ada pada diri ketua. Sikap ketua yang plin-plan dan tidak tegas akan berakibat pada ketidak percayaan masyarakat dan OKP pada masa depan KNPI. Bukankah MUSKAB periode yang lalu tetap dapat dilaksanakan meski dengan dana yang minim. Sebagai bahan refleksi, saya ingin menyampaikan bahwa seminim-minimnya dukungan OKP kepada KNPI, kepengurusan KNPI Kotim tetap harus merasa bangga, sebab di kota-kota besar di jawa sana bahkan banyak OKP tidak lagi mau tahu diamana alamat KNPI. KHILMI ZUHRONI Aktivis Pemuda Muhammadiyah Kotim. (tulisan ini dimuat di RADAR SAMPIT, kamis 8 Maret 2012)

Tidak ada komentar: