Kamis, 19 September 2013

KNPI DIMATA OKP

(Tulisan ini dimuat tanggal 1 Mei 2012) Sejarah berdirinya KNPI (Komite Pemuda Nasional Indonesia) bermula dari keinginan beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) waktu itu yang menginginkan adanya forum komunikasi antar pemuda yang tergabung dalam OKP. Hal ini dimaksudkan untuk mempererat komunikasi dan konsolidasi gerakan kepemudaan disamping agar suara-suara pemuda yang tergabung dalam OKP-OKP dapat disalurkan aspirasinya secara bersama-sama melalui forum bersama yang pada tahun 1973 di Jakarta mereka sepakat membentuk forum komunikasi pemuda Indonesia yang dinamakan KNPI. Pengambilan kata “Komite” dalam KNPI bukanlah tanpa alasan. Alasan paling kuat terutama adalah para penggagas KNPI tidak menginginkan keberadaan KNPI kelak hanya akan menjadi organisasi baru yang lepas akarnya dari komunikasi dan aspirasi anggota KNPI yang terdiri dari OKP-OKP. Pun tidak menginginkan jika keberadaan OKP hanya dimanfaatkan sebagai alat kepentingan menduduki kursi KNPI. Sehingga dipilihlah nama Komite “Committee” (Bhs. Inggris) yang berarti kumpulan/kepanitiaan dengan tanggungjawab mewujudkan persatuan dan kesatuan pemuda, dalam rangka memelihara Persatuan dan Kesatuan Nasional demi tegaknya Negara Kesatuan RI. Jika alur pemikiran ini ditangkap maknanya, berarti untuk menjadi pengurus KNPI seseorang terlebih dahulu harus berhimpun dalam OKP, dan tentu saja tidak ada yang disebut sebagai anggota KNPI, kecuali OKP-OKP yang tergabung di dalamnya sesuai dengan AD/ART yang ada. Dari sini jelas bagaimana mengukur standar keberhasilan KNPI. Jika OKP-OKP yang bernaung di dalamnya eksis dalam melaksanakan kegiatan kepengurusannya, komunikasi antar OKP terjalin dengan baik dan tingkat kepedulian OKP terhadap KNPI tinggi, itulah keberhasilan KNPI. Jika sebaliknya, KNPI tidak tau menahun kondisi, aspirasi, dan keberadaan OKP, serta OKP juga tidak peduli dengan keberadaan KNPI, ya… gagal lah kepengurusan KNPI. Pemahaman ini penting, mengingat keberadaan KNPI telah mengalami pergeseran orientasi yang sangat jauh, jika fungsi KNPI pada dasarnya adalah sebagai forum komunikasi dan penyalur aspirasi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dalam meningkatkan derajat, taraf hidup, status dan kesejahteraan sosial (AD/ART KNPI pasal 7), yang bersifat terbuka dan independen (pasal 6), orientasi itu dalam pelaksanaannya lebih kuat kearah politik. Laiknya partai politik, figur-figur yang akan tampil sebagai ketua KNPI lebih mengedepankan prestice, ketimbang menyiapkan visi yang akan dibawanya kelak dalam melaksanakan kepengurusan KNPI. Kalaupun ada visi, visi tersebut terasa kering orientasi dan miskin gagasan perubahan, sehingga tak layak sebagai “dagangan politik”. Parahnya, bahkan pemilian ketua KNPI juga sudah mulai trend dengan money politik. Pertanyaan berikutnya pasti bisa ditebak. Jika menjadi ketua KNPI saja (yang notabene adalah kumpulan organisasi sosial kemasyarakatan) memaksakan cara-cara “demokrasi najis” dalam bentuk money politik, lalu bagaimana nantinya jika dia terpilih menjadi ketua KNPI. Apalagi jika gara-gara politik uang itu lalu dia akan memeras dana kegiatan KNPI (yang semestinya disalurkan untuk kegiatan OKP) sebagai ganti biaya politiknya, sampai akhirnya dia masuk penjara sebab terkena kasus korupsi. Kan, tidak punya muka akhirnya para OKP yang mengedepankan social oriented memberikan dukungan kepada KNPI yang mengalami mimikri menjadi profite and political oriented, salah kaprah dan memalukan tersebut. Atau selajur rubah sekalian KNPI menjadi partai KNPI biar lebih jelas kelaminnya. Menyikapi kondisi ini, OKP harus berhati-hati betul dalam menentukan figur yang layak memimpin KNPI. Jangan sampai KNPI hanya menjadi sarang kepentingan-kepentingan orang tertentu yang sarat dengan nuansa politik dan bagi-bagi dana kegiatan kepemudaan, sehingga bisanya hanya mendompleng nama besar pramuka yang gemar kemah, biarlah urusan “kemah” diserahkan pada yang lebih ahlinya yaitu gerakan pramuka, toh yang ikut di gerakan pramuka juga kawan-kawan pemuda. Masih banyak ladang garap KNPI yang dapat digerakkan dengan orientasi kegiatan kepemudaan yang lebih progresif dan berkesinambungan. Bukankah, sudah lazim dimasyarakat bahwa organisasi kepemudaan penuh dengan nuansa idealisme dan gagasan perubahan ke arah kondisi sosial yang lebih baik. Sebagai dasar akfivitas KNPI, ini pun sudah tertanam kuat dalam pembukaan AD/ART KNPI. Menurut saya sangat bijak dalam arus demokrasi yang kian terpuruk kini, OKP mulai menyusun langkah menguatkan gagasan mengawal KNPI agar tetap sesuai dengan aras gerakannya, yakni sebagai wadah komunikasi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda yang progresif, mengawal proses pemilihan ketua KNPI yang demokratis, anti politik uang, serta menjadikan KNPI sebagai organisasi yang memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah sosial. Saya membayangkan, betapa indahnya andai saja kepengurusan kedepan di halaman kantor KNPI berkibar bendera-bendera OKP, seperti kibarnya bendera negera-negara anggota di kantor PBB. Selamat MUSKAB KNPI Kotim, semoga langkahmu kian memasyarakat.

MENGURAI BENANG KUSUT KNPI KOTIM

Tulisan ini dimuat di Radar sampit tanggal 5 Juni 2012) Penundaan MUSKAB KNPI yang terus berlangsung, membuktikan bahwa kepemimpinan KNPI periode ini tidak memiliki rencana kerja yang jelas dan terukur. Hal terparah yang patut disesalkan adalah dengan penundaan-penundaan pelaksanaan MUSKAB, tidak saja membuat stigma KNPI di masyarakat terkesan buruk, bahkan lebih dari itu, sikap plin-plan ini adalah bentuk penyepelehan terhadap OKP-OKP yang bernaung di dalamnya. Sebagai wadah OKP sudah semestinya KNPI memiliki kinerja yang jelas dan transparan. Sebab ketua KNPI dipilih berdasarkan proses MUSKAB yang wajar dan demokratis, yang berarti ketua adalah representasi figur intelektual yang mumpuni sebagai keterwakilan OKP-OKP yang memberikan kepercayaan padanya. Dengan demikian sebagai representasi Intelektual (Intelectual Leader), sosok ketua harusnya dapat menempatkan diri sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku sesuai dengan AD/ART KNPI, termasuk di dalamnya adalah tanggung jawab atas semua kinerja KNPI di masa kepemimpinannya. Ada indikasi penundaan pelaksanaan MUSKAB disebabkan oleh figur ketua KNPI yang tidak dapat mengkonsolidasikan struktur kepengurusan yang ada di bawahnya, sehingga hal ini menyebabkan ketidaksiapan ketua KNPI menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) di hadapan peserta MUSKAB yang terdiri atas perwakilan OKP. Faktanya, seperti benang kusut, lemahnya konsolisasi tersebut tampak dari sikap tidak mau peduli antar kepengurusan di tubuh KNPI, tidak dapat ditutup-tutupi lagi telah menjadi konsumsi masyarakat umum. Jika dirunut dari perjalanan kepemimpinan KNPI periode ini, ada beberapa faktor yang menyebabkan kusutnya kepengurusan KNPI; Pertama, jika meminjam standar Good Governance, adalah karena tidak adanya akuntabilitas kinerja di tubuh KNPI. Kinerja KNPI yang tidak akuntabel menyebabkan Ketua KNPI mulai menimbang-nimbang kondisi yang mungkin terjadi jika para OKP sebagai peserta MUSKAB menuntut akuntalitas kinerjanya. Terkait akuntabilitas ini, Anggaran Dasar (AD) KNPI pasal 34 menyatakan, bahwa Dewan Pengurus setiap tingkatan bertanggungjawab atas penggunaan dana dan pengelolaan harta kekayaan organisasi sesuai dengan sistem keuangan dan Akuntansi Indonesia. Menurut data yang di dapat dari beberapa OKP, selama ini kepengurusan KNPI tidak pernah menyampaikan progress report kepada OKP yang menjadi anggota KNPI terkait penggunaan berbagai dana kegiatan yang dilaksanakan. Padahal dalam pasal yang sama pada poin berikutnya, menyetakan bahwa secara rutin setiap 6 (enam) bulan sekali Ketua dalam hal ini diwakili oleh Bendahara memberikan laporan keuangan kepada Rapat Pleno Dewan Pengurus dengan teknis laporan pertanggung jawaban bidang keuangan harus disusun berdasarkan hasil audit oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh Pimpinan Majelis Pemuda Indonesia. Kedua, tidak jelasnya standar prioritas kerja selama kepengurusan. Standar prioritas kerja yang tidak jelas akan membuahkan kinerja kepengurusan yang tidak jelas pula. Bak kata pepatah laju kelotok di malam gelap, pengemudi tidak tau kemana arah kemudi akan dibawanya. Bahkan tidak tau apakah pemumpang di dalamnya memiliki tujuan atau sekedar menghabiskan malam bermesraan. Sehingga dalam perjalanannya, di tubuh KNPI terjadilah tumpang tindih pembagian kerja kepengurusan. Bendahara yang tidak pernah dilibatkan dalam pencairan dana, wakil ketua yang bingung apa yang harus dikerjakan, sekretaris yang mengundurkan diri, sampai pengurus-pengurus tingkat bawah yang tidak mau tau lagi urusan tetek bengek KNPI. Kekusutan yang Ketiga, adalah pola kegiatan yang sangat seremonial. Budaya seremonial wajar saja dalam sebuah organisasi. Tapi jika 80 persen kegiatan hanya berisi seremonial, lalu dimana kerja-kerja riil KNPI sesuai dengan visi dan misi kepengurusan. KNPI adalah wadah kaum intelektual muda yang masih fress dengan gagasan dan ide-ide besar. Jika potensi ini ditangkap secara positif tidak hanya nama ketua KNPI yang terkenal, tapi juga seluruh kepengurusan akan bekerja secara maksimal sebab gagasan-gagasan mereka tersalurkan melalui KNPI. Bahkan tidak hanya itu berkat progresifitas KNPI yang baik, OKP-OKP dengan sendirinya akan memberikan dukungan secara maksimal. Dari ketiga faktor di atas, masalahnya jelas bahwa figur ketua dalam KNPI memiliki posisi sangat penting sebagai motor penggerak organisasi. Ketua adalah representasi dari MUSKAB sebelumnya, sementara struktur pengurus yang lain hanyalah person yang dipilih oleh ketua atas usulan OKP. Dengan demikian pertanggung jawaban sepenuhnya kinerja KNPI dalam MUSKAB ada pada diri ketua. Sikap ketua yang plin-plan dan tidak tegas akan berakibat pada ketidak percayaan masyarakat dan OKP pada masa depan KNPI. Bukankah MUSKAB periode yang lalu tetap dapat dilaksanakan meski dengan dana yang minim. Sebagai bahan refleksi, saya ingin menyampaikan bahwa seminim-minimnya dukungan OKP kepada KNPI, kepengurusan KNPI Kotim tetap harus merasa bangga, sebab di kota-kota besar di jawa sana bahkan banyak OKP tidak lagi mau tahu diamana alamat KNPI. KHILMI ZUHRONI Aktivis Pemuda Muhammadiyah Kotim